ATM di Kabupaten Karangasem, Panduan Lengkap untuk Kemudahan Transaksi

Kata Pengantar

Kabupaten Karangasem, Bali, menawarkan sejumlah fasilitas perbankan untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakatnya. ATM menjadi salah satu layanan penting yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang lokasi dan informasi penting terkait ATM di Kabupaten Karangasem, membantu Anda mengakses uang tunai dan melakukan transaksi perbankan dengan mudah.

Pendahuluan

Kabupaten Karangasem memiliki jaringan ATM yang tersebar di seluruh wilayahnya, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses uang tunai kapan saja dan di mana saja. ATM ini dioperasikan oleh berbagai bank pemerintah dan swasta, memberikan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi.

Banyaknya ATM di Karangasem

Keberadaan banyak ATM di Karangasem menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan yang mudah dan efisien. ATM ini tersebar di berbagai lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan area wisata, memastikan aksesibilitas yang optimal bagi masyarakat.

Jenis-Jenis Transaksi yang Ditawarkan

ATM di Kabupaten Karangasem menawarkan berbagai jenis transaksi, mulai dari penarikan tunai, transfer dana, hingga pembayaran tagihan. Transaksi ini dapat dilakukan dengan menggunakan kartu ATM atau kartu debit yang dikeluarkan oleh bank terkait.

Keunggulan ATM dalam Bertransaksi

Menggunakan ATM untuk bertransaksi memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan mengunjungi kantor cabang bank. ATM beroperasi 24 jam sehari, sehingga Anda dapat melakukan transaksi kapan saja sesuai dengan kebutuhan Anda. Selain itu, ATM juga menawarkan privasi dan keamanan yang lebih baik karena transaksi dilakukan secara mandiri.

Lokasi ATM di Kabupaten Karangasem

Berikut ini adalah lokasi ATM di Kabupaten Karangasem yang dapat Anda kunjungi:

Kota Amlapura

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Jalan Diponegoro No. 2
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Jalan Untung Surapati No. 1
  • Bank Mandiri: Jalan Untung Surapati No. 18

Kecamatan Rendang

  • Bank BRI: Jalan Raya Rendang No. 17
  • Bank BNI: Jalan Raya Rendang No. 15

Kecamatan Selat

  • Bank BRI: Jalan Raya Selat No. 12
  • Bank BNI: Jalan Raya Selat No. 14

Kecamatan Manggis

  • Bank BRI: Jalan Raya Manggis No. 11
  • Bank BNI: Jalan Raya Manggis No. 13

Kecamatan Kubu

  • Bank BRI: Jalan Raya Kubu No. 16
  • Bank BNI: Jalan Raya Kubu No. 18

Kecamatan Duda

  • Bank BRI: Jalan Raya Duda No. 19

Kecamatan Sidemen

  • Bank BRI: Jalan Raya Sidemen No. 21

Biaya dan Limit Transaksi

Biaya dan limit transaksi ATM di Kabupaten Karangasem bervariasi tergantung pada kebijakan bank penerbit kartu. Umumnya, penarikan tunai dikenakan biaya transaksi sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 per transaksi. Sementara itu, transfer dana dan pembayaran tagihan biasanya tidak dikenakan biaya transaksi.

Limit Nominal Transaksi

ATM di Kabupaten Karangasem memiliki limit nominal transaksi yang ditentukan oleh bank penerbit kartu. Limit ini dapat bervariasi, tetapi biasanya berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp25.000.000 per transaksi.

Limit Frekuensi Transaksi

Selain limit nominal, ATM juga memiliki limit frekuensi transaksi dalam sehari. Limit ini biasanya berkisar antara 5 hingga 10 transaksi per